Wednesday, September 16, 2009

Tak ada akar, karton pun jadi.


Image sebuah bangsa dapat dilihat dari berbagai hal. Salah satunya adalah jenis kendaraan yang berkeliaran dijalan-jalan protokolnya. Kota Balikpapan, misalnya. Kota ini dianggap lebih maju dibanding ibukota propinsi Kalimantan Timur, Samarinda. “Lihat saja jenis mobil yang ada….” ungkap seorang pengusaha dari Kaltim. Walaupun sebenarnya masih banyak alat ukur lain yang bisa digunakan.

Jakarta sebagai cerminan Indonesia, seharusnya melirik kembali perda yang mengatur tentang hal ini. Kelayakan kendaraan seharusnya dijadikan perhatian utama. Bukan usia kendaraanya. Kendaraan tua yang dirawat, rasanya lebih punya hak beredar, daripada kendaraan baru yang tak terawat.

Saat melintas di Jl. Casablanca siang tadi (16 Sept 09), saya melihat angkot yang cukup unik. Untuk menghindari terik matahari, kacanya ditutupi kardus indomie sekenanya. Sangat merusak pemandangan, apa ya kesan turis yang menyaksikan hal ini. Seperti biasa, secara otomatis tangan mengambil kamera dan mengabadikannya. Jangan-jangan hal ini hanya terjadi di Negaraku tercinta ini. Lumayan, bisa dapat fhoto pra sejarah. Hiks..!@

Bicara soal angkutan umum, terkenang sekitar 7 tahun lalu. Naik angkutan umum dari Gambir ke Pulo Gadung. Saat itu hujan lebat, kaca angkutan banyak yang sudah tidak ada. Hujan bebas masuk menyirami penumpang yang penuh sesak. Cipratan air tidak hanya dari kaca yang bolong, air plus lumpur juga bisa masuk melalui lantai bus yang sudah keropos. Ditambah lagi abang sopir harus sering mengerem mendadak karena “tiba-tiba” ada trotoar atau mobil di depan bus karna wiper yang tidak berfungsi. Perjuangan kondektur membersihkan kaca depan tidak cukup untuk melawan derasnya hujan. Kalau sampai terjadi kecelakaan, sudah terbayang headline di koran Lampu Merah. BUS REOT MEMBAWA MAUT.

Kondisi bus sejak 7 tahun lalu, ternyata masih bisa ditemukan dengan mudah saat ini. Saya kurang yakin hal ini dijadikan perhatian oleh ORGANDA atau DISHUB. Pasalnya, setiap tahun semua kendaraan umum harus melalui uji kelayakan. Kalau tidak layak, ya tidak dapat ijin trayek. Kalau masih bisa berkeliaran, artinya lulus uji kelayakan dong. Koq begitu bisa lulus yaaa….? Rasanya uji kelayakan harus menyertakan kendaraan yang harus diuji, dan bukan hanya setumpuk berkas dan sebuah amplop putih khan ?

Jika tidak ada aturan mengenai kelayakan kendaraan yang melewati jalan-jalan protokol, maka tidak heran kalau point penyebab kemacetan bisa bertambah satu lagi, karena kendaraan mogok di tengah jalan.

Saya bermimpi dan berharap, suatu hari bapak Presiden mengucapkan satu statement mengenai angkutan dalam sebuah jumpa pers. “Kalau saya ketemu ada truk/bus yang tidak layak beredar dijalan raya. Saya akan minta dephub agar memecat kepala dinas yang mengurusi hal itu…..” begitu kira-kira statementnya.

Hal ini pernah dibuktikan oleh Kapolri, yang menyatakan memerangi CALO pembuatan SIM. Yang dilaksanakan dengan baik oleh para Kapolres. Walaupun saat ini masih bisa ditemukan satu-dua CALO, tapi jumlahnya sudah sangat berkurang. Itupun dengan sembunyi-sembunyi. Kalau Kapolri BISA…khan pak Presiden LANJUTKAN…hehehe….ga nyambung !!!

Salam
Sukardi Arifin

0 comments:

Bacaan Penting bagi Orang Penting

About This Blog

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP